Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM kembali bertolak ke Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk menggali keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. Salah satu yang didalami terkait kondisi kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).
Penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan TGIPF soal rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Kanjuruhan. Durasi rekaman CCTV di kedua titik tersebut diduga ada yang hilang atau dihapus.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya meminta penjelasan secara perinci kepada teknisi tentang informasi rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan, termasuk kondisi dan rekaman CCTV di lobi utama.
"Kami ditunjukkan CCTV lobi utama dan ternyata CCTV lobi utama itu bisa terlihat utuh," kata Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10).
Dalam laporannya, TGIPF sebelumnya menyebutkan, ada rekaman hilang atau diduga dihapus selama kurang lebih 3 jam sebelum akhirnya muncul kembali selama 15 menit. Namun, Anam mengatakan, rekaman CCTV di area lobi terlihat utuh.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat, itu semuanya ada. Jadi, tidak ada yang terhapus," ujar dia.
Selain itu, Komnas HAM juga menggali keterangan soal alat perekaman atau digital video recorder (DVR) dari kamera pengawas. Disampaikannya, pengambilan DVR melalui komunikasi antara pihak kepolisian dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat.
Berdasarkan keterangan Dispora, DVR diambil dan diserahterimakan pada 2 Oktober 2022. Komnas HAM juga mengecek ruang pemantauan CCTV, ruang DVR, serta teknisi yang berada di dalam ruangan tersebut.
"DVR itu isinya semua CCTV yang ada. Kami, Komnas HAM, mendapatkan copy CCTV, kami juga melihat CCTV yang ada di Dispora ini, dan kami cek di ruang monitoring CCTV Kanjuruhan," papar Anam.
Menyangkut CCTV di area parkir, Anam mengungkapkan, ada problem teknis di titik tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari teknisi, ada pergantian kamera sejak Jumat (30/9).
Pengaturannya belum rampung hingga pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung pada Sabtu (1/10). "Sehingga, ketika merekam peristiwa, kadang-kadang bisa, kadang-kadang tidak. Karena itu, ada sinkronisasi IT dan sebagainya. Secara teknis, itu jadi persoalan," ujar Anam.
Anam mengatakan, hal itu diperkuat dengan bukti metadata dan jejak digital dari rekaman CCTV yang ditunjukkan teknisi.
"Jadi, CCTV yang di titik parkiran itu karena problem teknis, karena pemasangan CCTV sebelum hari H dan belum disinkronisasi oleh teknisi CCTV dari pihak Dispora," tukas dia.